Menyoal Kemungkinan KLB Nasional Pasca Ribuan Anak Keracunan MBG
Jakarta – Dorongan untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Nasional kembali mencuat setelah lebih dari 8 ribu anak dilaporkan keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total 8.649 anak menjadi korban hingga 27 September 2025.
Kasus terbesar terjadi di Bandung Barat, dengan lebih dari 1.300 siswa keracunan dalam waktu kurang dari sepekan. Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengawasi langsung program MBG kini didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan makanan.
Pemerintah Mulai Evaluasi Dapur MBG Bermasalah
Pemerintah telah menutup sementara sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber keracunan. Selain itu, kini diwajibkan adanya sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) untuk seluruh dapur MBG sebelum kembali beroperasi.
Sayangnya, dari total 10.012 dapur MBG di seluruh Indonesia, hanya 198 yang sudah memiliki sertifikat SLHS berdasarkan data BGN per 30 September 2025. Pemerintah menargetkan seluruh dapur MBG telah bersertifikat dalam waktu satu bulan ke depan.
Apakah Keracunan MBG Layak Ditetapkan Sebagai KLB Nasional?
Banyak pihak menilai kasus keracunan MBG sudah memenuhi kriteria KLB Nasional karena terjadi di berbagai wilayah dan menimbulkan dampak signifikan. Namun, pakar epidemiologi Iwan Ariawan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) berpendapat bahwa status tersebut belum tepat diterapkan saat ini.
Menurut Iwan, KLB MBG masih berada dalam lingkup kabupaten dan kota. “Penanganan KLB masih bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, meski tetap dipantau ketat oleh tingkat nasional di Kemenkes,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Kriteria Penetapan KLB Nasional
- Terjadi di banyak provinsi dan meningkat dalam waktu singkat.
- Penanganan di tingkat daerah tidak lagi memadai.
- Memerlukan intervensi lintas lembaga dan kementerian, seperti Kemenkes, BNPB, dan BGN.
- Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah mempertimbangkan data epidemiologis dan kapasitas daerah.
“Penetapan KLB Nasional dilakukan oleh Menteri Kesehatan setelah menilai seberapa luas wilayah terdampak, kecepatan peningkatan kasus, serta kemampuan daerah dalam menangani situasi,” tambah Iwan.

Langkah Selanjutnya
Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan, memperbaiki standar distribusi makanan, serta mempercepat sertifikasi dapur MBG di seluruh Indonesia. Sementara itu, para pakar terus menilai apakah lonjakan kasus baru dapat menjadi indikator awal menuju penetapan KLB Nasional secara resmi.
Ikuti berita terbaru dan analisis seputar kesehatan masyarakat hanya di Berita Nasional Indonesia.