Legislator Mekeng Buka Suara soal Kunker ke Australia: Sudah Dijadwalkan 3 Bulan
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, akhirnya angkat bicara mengenai kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ke Australia pada 26 Agustus hingga 1 September 2025. Mekeng menegaskan bahwa agenda tersebut sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu dan tidak dilakukan secara mendadak.
Kunker Komisi XI DPR RI ke Australia
Mekeng membenarkan bahwa kunjungan kerja ini sudah dijadwalkan dengan proses administrasi yang cukup panjang. Mulai dari persetujuan alat kelengkapan, pimpinan dewan, fraksi, hingga proses pengurusan visa yang menurutnya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Sudah tiga bulan dijadwalkan sebelumnya. Memangnya ngurus visa bisa buru-buru ya,” ujar Mekeng pada Selasa (2/9/2025).
Agenda Pembahasan di Australia
Kunjungan ini tidak sekadar perjalanan formalitas. Legislator Mekeng menjelaskan bahwa agenda utama adalah membahas sejumlah isu penting dalam sektor keuangan. Beberapa topik yang dibicarakan meliputi:
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
- Diskusi terkait peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
- Pertemuan dengan Reserve Bank of Australia (RBA) untuk membicarakan sistem pembayaran.
Menurut Mekeng, sistem pembayaran di Australia memberikan pembelajaran penting bagi Indonesia. Ia menyoroti perbedaan biaya transaksi antara kartu internasional seperti Visa/MasterCard yang mencapai 3 persen dibandingkan dengan QRIS di Indonesia yang hanya 0,5 persen.
Dokumentasi Kunjungan
Mekeng juga menyampaikan bahwa agenda Kunker tersebut didukung dengan dokumen resmi. Beberapa pertemuan yang dilakukan antara lain:
- Pertemuan dengan Australian National Audit Office (ANAO).
- Diskusi bersama perwakilan kedutaan besar Indonesia di Australia.
- Dialog dengan mahasiswa Indonesia penerima beasiswa LPDP.
- Kunjungan ke bank sentral Australia untuk mempelajari sistem pembayaran modern.
Transparansi Perjalanan Dinas
Mekeng menegaskan bahwa semua perjalanan anggota DPR RI, baik di dalam negeri maupun luar negeri, melalui proses persetujuan resmi. Hal ini membantah anggapan bahwa kunjungan kerja ke Australia dilakukan secara mendadak atau tanpa perencanaan.

Dengan adanya klarifikasi ini, Mekeng berharap publik dapat memahami bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas legislasi dan pengawasan DPR, khususnya dalam memperkuat sektor keuangan Indonesia.