KPK Panggil Eks Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet Rp 75 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah (ANA), pada Kamis (23/10/2025). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun anggaran 2021–2023.

Kasus Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Andi Nur Alamsyah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

“Hari ini, Kamis (23/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021–2023,” ujar Budi kepada wartawan.

Meski demikian, KPK belum merinci materi pemeriksaan. Budi hanya menyebut bahwa Andi menjabat sebagai Dirjen Perkebunan Kementan pada periode 2022–2024.

Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Yudi Wahyudin (YW), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementan. Penetapan ini diumumkan pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Sudah, YW tersangka,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi. Namun, ia belum mengungkapkan secara pasti apakah ada tersangka lain dalam perkara tersebut. “Terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami update,” imbuhnya.

Kerugian Negara Capai Rp 75 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan awal, proyek pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di Kementan ini diduga merugikan negara hingga Rp 75 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas produksi karet nasional, namun diduga disalahgunakan oleh sejumlah pihak.

  • Tahun anggaran: 2021–2023
  • Nilai proyek: Rp 75 miliar
  • Pihak terlibat: ASN Kementan, termasuk eks Dirjen Perkebunan
  • Status kasus: Penyidikan aktif oleh KPK

Langkah Lanjutan KPK

KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap Andi Nur Alamsyah menjadi bagian dari upaya memperluas penyelidikan untuk mengungkap potensi penyimpangan lain di proyek pengolahan karet tersebut.

“KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, demi mencegah praktik korupsi di sektor pertanian yang merugikan rakyat,” ujar Budi.

Kesimpulan: KPK Terus Perketat Pengawasan Sektor Pertanian

Pemanggilan eks Dirjen Perkebunan Kementan menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertanian. Dengan kerugian negara mencapai Rp 75 miliar, masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan yang diharapkan bisa memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

 

By 0nl6l

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *