Gubernur Andra Soni Gandeng BPK untuk Gali Potensi PAD Banten
Jakarta – Gubernur Banten Andra Soni menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk memeriksa pendahuluan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Andra ingin BPK membantu mencari potensi PAD Provinsi Banten.
Tujuan Pemeriksaan PAD
“Dari hasil pemeriksaan pendahuluan ini, saya bisa mendapat gambaran apa yang harus saya lakukan sebagai orang yang mendapat mandat dari rakyat untuk mengelola pemerintahan Provinsi Banten,” ujar Andra di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (4/9/2025).
Harapan Pemeriksaan
Andra berharap pemeriksaan berjalan lancar dan meminta Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, untuk membantu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan BPK. Ia berharap mendapatkan masukan terkait potensi PAD yang selama ini belum tergali, termasuk pajak air permukaan.
Komentar Kepala BPK Banten
Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan pihaknya siap membantu Pemprov Banten. “Kalau PAD, kita ingin mencoba menggali potensi-potensi PAD yang ada di Provinsi Banten. Intinya seperti itu, membantu mereka juga, sekaligus melihat bagaimana manajemen pendataannya,” ujarnya.
Manfaat Pemeriksaan
Firman menyebutkan, dengan manajemen pendataan yang lebih baik, PAD diharapkan meningkat. “Kita mau lihat dulu, belum bisa disimpulkan sekarang. Kita lihat dulu bisnis prosesnya seperti apa, mulai dari pendataan, penetapan, penagihan, sampai pelaporannya,” ucapnya.

Pesan Penting
Kolaborasi antara Pemprov Banten dan BPK diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Pendataan dan manajemen yang baik menjadi kunci dalam menggali potensi PAD untuk pembangunan Banten lebih maksimal.