Dugaan Penggelapan Dana, Promotor Konser TWICE Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret nama promotor konser girl band asal Korea Selatan, TWICE, kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur PT Mecimapro (MCP), FDM, sebagai tersangka dan langsung menahannya.
FDM diduga menggelapkan dana milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), selaku investor dalam penyelenggaraan konser TWICE yang digelar di Jakarta pada 23 Desember 2023. Berdasarkan keterangan resmi polisi, berkas perkara kasus ini sudah naik ke tahap I dan tengah diteliti oleh Kejaksaan.
Kasus Penggelapan Dana Promotor TWICE Sudah Masuk Tahap I
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara untuk diperiksa oleh Jaksa. Ia berharap proses pelengkapan segera selesai agar kasus ini bisa naik ke tahap P21 dan dilimpahkan ke pengadilan.
“Terkait perkara tersebut sudah ditahap I oleh penyidik. Saat ini sedang diperiksa oleh Jaksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat P21,” jelas Reonald, Kamis (30/10/2025).
Reonald menegaskan bahwa FDM telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian sejak penetapan tersangka dilakukan. “Yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka,” tambahnya.
Investor Rugi Puluhan Miliar Rupiah
Pelaporan terhadap FDM dilakukan oleh PT MIB pada 10 Januari 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menyebutkan bahwa pihaknya sempat berupaya menyelesaikan masalah secara musyawarah, namun tidak mendapatkan respons dari pihak terlapor.
Pihak MIB juga telah mengirimkan surat somasi terkait pengembalian dana serta pembatalan perjanjian pembiayaan konser, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak MCP. Akibatnya, pelapor mengaku mengalami kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.
Harapan Investor dan Proses Hukum Berlanjut
Aldi berharap agar proses hukum ini berjalan sesuai koridor dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya. Ia juga mengimbau publik agar tidak membangun opini yang menyesatkan di media sosial terkait kasus ini.
“Kami mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan. Kami akan terus mengawal kasus ini bersama pihak kepolisian,” tutup Aldi.
Kasus Serupa di Dunia Hiburan Indonesia
Kasus penggelapan dana dalam industri hiburan bukan kali pertama terjadi. Beberapa promotor sebelumnya juga sempat tersandung kasus serupa akibat masalah transparansi keuangan dan kontrak kerja sama dengan pihak sponsor atau investor. Oleh karena itu, banyak pihak berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi industri hiburan tanah air agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola dana publik.
Dengan kasus ini, publik diharapkan dapat lebih memahami pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam bisnis hiburan, terutama yang melibatkan dana besar dari berbagai pihak. Kasus FDM menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam dunia hiburan harus dijaga dengan integritas dan profesionalitas.