Berkaca Kasus RSUD Koltim, Wamenkes Jelaskan Siasat Pencegahan Korupsi Tak Berulang
Jakarta – Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Kesehatan RI. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan pemerintah kini memperkuat sistem check and balance agar praktik serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Pencegahan Korupsi di Lingkup Kementerian Kesehatan
Wamenkes Dante menekankan bahwa sistem pemerintahan harus berjalan dengan prinsip pengawasan yang ketat. Menurutnya, sistem yang kuat akan menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pengadaan alat kesehatan dan pembangunan fasilitas layanan kesehatan di daerah.
“Sebagai organisasi pemerintahan kita selalu bekerja secara sistem, sistem itu kita buat sedemikian rupa sehingga ada cross check and balance,” kata Dante di Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, evaluasi sistem ini diharapkan membuat tindak korupsi yang pernah terjadi di lingkup Kemenkes tidak terulang kembali. Penguatan tata kelola ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim. Belum lama ini, Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka (YS), dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Dari hasil penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
Daftar Tersangka Kasus RSUD Koltim
- Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024–2029
- Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD
- Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD
- Deddy Karnady (DK), pihak swasta dari PT PCP
- Arif Rahman (AR), pihak swasta dari KSO PT PCP
KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar. Dari jumlah tersebut, Abdul Azis diduga sudah menerima Rp 1,6 miliar.
Pelajaran Penting dari Kasus RSUD Koltim
Kasus RSUD Koltim menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur kesehatan. Pemerintah pusat menekankan:
- Memperkuat sistem check and balance di setiap proyek kesehatan.
- Menjamin transparansi dalam pengadaan alat kesehatan dan pembangunan RS.
- Meningkatkan evaluasi berkala untuk mencegah celah praktik korupsi.
- Mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan proyek publik.
Penerapan tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat integritas di sektor kesehatan sekaligus menjamin dana publik benar-benar digunakan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
