Trump Luncurkan Stablecoin: Langkah Besar Jadikan Amerika Pusat Kripto Dunia
Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani undang-undang baru yang mengatur penggunaan dan penerbitan stablecoin. Aturan ini menjadi bagian dari ambisi besar Trump untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat ekosistem kripto global.
GENIUS Act, Regulasi Revolusioner untuk Stablecoin
Undang-undang yang dinamakan GENIUS Act (Government-Endorsed National Infrastructure for United Stablecoins) ini menetapkan sejumlah standar ketat untuk penerbitan stablecoin. Stablecoin merupakan mata uang kripto yang nilainya dipatok ke dolar AS dan didesain untuk stabilitas harga.
Dalam pidatonya, Trump menegaskan komitmennya untuk mendorong kebebasan finansial dan dominasi AS dalam sektor teknologi finansial.
“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump, dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).
Dukungan Finansial Besar dari Industri Kripto
Data dari Federal Election Commission menunjukkan bahwa industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau sekitar Rp 4 triliun dalam pemilu terakhir untuk mendukung kandidat pro-kripto seperti Trump. Dukungan ini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya regulasi progresif seperti GENIUS Act.
Trump Juga Luncurkan Koin Digital Sendiri
Tak hanya soal regulasi, Trump bahkan telah meluncurkan stablecoin versinya sendiri sebagai bagian dari visinya membangun infrastruktur kripto nasional.
Aturan Baru yang Menguntungkan Ekosistem Kripto
Beberapa poin penting dari undang-undang stablecoin yang baru di antaranya:
- Stablecoin wajib didukung oleh aset likuid seperti dolar AS dan surat utang pemerintah jangka pendek.
- Setiap penerbit stablecoin harus melaporkan komposisi cadangan aset secara bulanan kepada publik.
- Regulasi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan pasar dan menarik bank serta pelaku industri ritel masuk ke ekosistem stablecoin.
Para eksekutif perusahaan kripto menilai bahwa aturan ini akan memperkuat legitimasi stablecoin di mata publik dan menjadikan transaksi digital lebih efisien serta aman.
Kesimpulan: Era Baru Kripto Dimulai dari Amerika
Pengesahan GENIUS Act menjadi tonggak sejarah baru dalam dunia kripto. Dengan regulasi ini, Trump tidak hanya menepati janji politiknya, tetapi juga membuka jalan bagi revolusi sistem pembayaran digital yang lebih inklusif dan stabil di masa depan.
Amerika kini berdiri di garis depan untuk menjadi pusat inovasi finansial global, dan stablecoin adalah salah satu pilar utamanya.