Dana Transfer Pusat ke Jakarta Terancam Dipotong, Pramono Bilang Begini
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi isu pemotongan Dana Transfer Pusat ke Jakarta atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menunggu Keputusan Kementerian Keuangan
Dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (1/10/2025), Pramono menyatakan bahwa apapun keputusan pemerintah pusat, Pemprov DKI harus tetap siap melakukan pembangunan dan perbaikan kota.
“Secara resmi kami masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan. Dalam kondisi apapun, Jakarta harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki kota ini,” ujar Pramono.
Strategi Jika Dana Bagi Hasil Dipotong
Pramono menjelaskan, jika DBH dipotong dalam jumlah besar, Pemprov DKI akan menyiapkan alternatif pembiayaan dengan berbagai inovasi. Hal ini dikenal dengan konsep creative financing.
- Mempersiapkan inovasi pembiayaan kreatif.
- Menyusun ulang prioritas pembangunan Jakarta.
- Mengoptimalkan sumber pendapatan daerah lain.
Dampak Pemotongan DBH Terhadap APBD
Pramono menekankan bahwa Pemprov akan menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal. Jika benar terjadi pemotongan, APBD DKI 2026 yang ditargetkan Rp95 triliun berpotensi tidak tercapai.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi soal potensi pemangkasan DBH secara signifikan, dari Rp26 triliun menjadi Rp11 triliun.
“DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa hanya Rp11 triliun. Tentu ini akan sangat berpengaruh pada postur APBD 2026,” ujar Khoirudin.
Kesimpulan
Isu pemotongan Dana Transfer Pusat ke Jakarta menjadi sorotan publik. Meski Gubernur Pramono masih menunggu keputusan resmi dari Kemenkeu, DPRD DKI sudah memperingatkan potensi perubahan besar pada APBD. Ke depan, inovasi pembiayaan dan penentuan prioritas pembangunan akan menjadi kunci menghadapi tantangan fiskal ibu kota.