Viral Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, Ini Kata KPK

Jakarta – Sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dijadikan pembungkus bawang. Temuan ini langsung menuai sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait keamanan data penyelenggara negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan klarifikasi.

Kronologi Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang

Dalam unggahan yang beredar pada Kamis (18/9/2025), terlihat secarik kertas berlogo KPK digunakan sebagai pembungkus bawang. Di dalam kertas itu tercantum data pribadi, rincian aset, hingga nilai harta seseorang beserta keluarganya. Pada bagian bawah dokumen, tertulis jelas keterangan “Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024”.

Dokumen LHKPN jadi bungkus bawang yang viral di media sosial
Potongan dokumen LHKPN yang viral dijadikan bungkus bawang di pasar.

KPK Tegaskan Bukan Cetakan Resmi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa dokumen tersebut bukanlah hasil cetakan resmi dari lembaganya. Ia menegaskan seluruh proses pelaporan LHKPN dilakukan secara elektronik melalui sistem e-LHKPN.

“Kami pastikan itu bukan dokumen cetak dari KPK. Laporan LHKPN dilakukan secara elektronik dan KPK tidak pernah mencetaknya,” jelas Budi kepada wartawan.

Budi menambahkan, usai pelaporan elektronik, rangkuman pengisian LHKPN memang dapat diunduh oleh pelapor sendiri untuk keperluan pribadi. Diduga kuat dokumen yang beredar dan dijadikan bungkus bawang berasal dari file yang dicetak oleh pelapor.

Imbauan KPK Terkait Keamanan Data

KPK mengingatkan masyarakat, terutama para wajib lapor LHKPN, untuk lebih berhati-hati menjaga data pribadi mereka. Dokumen yang diunggah dan dicetak pribadi berpotensi disalahgunakan apabila tidak disimpan dengan baik.

KPK Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Data

Menurut Budi, pihaknya khawatir dokumen yang berisi informasi kekayaan dan data pribadi dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, KPK meminta agar setiap wajib lapor lebih waspada terhadap keamanan arsip digital maupun cetak.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak lain,” tambahnya.

Kesimpulan

Kisah viral dokumen LHKPN jadi bungkus bawang menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan data pribadi, termasuk dokumen negara. KPK menegaskan dokumen tersebut bukan cetakan resmi, melainkan hasil unduhan dari pihak pelapor. Kasus ini sekaligus membuka diskusi publik tentang perlunya perlindungan data yang lebih ketat.

By 0nl6l

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *