Tersangka pembunuhan di Tangerang dibekuk polisi setelah perkosa korban sekarat di penginapanPelaku MF digiring ke Polres Tangsel usai ditangkap di Bogor

Pembunuhan di Tangerang: Motif dan Fakta Lengkap Kasus Tragis di Penginapan

Jakarta – Sebuah kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang menghebohkan publik. Seorang wanita berinisial R (49) ditemukan tewas di sebuah kamar penginapan pada Minggu (25/5/2025). Kasus ini menarik perhatian karena pelaku berinisial MF (23) diduga melakukan tindakan keji terhadap korban yang sebelumnya dikenal melalui media sosial.

Korban Ditemukan Tewas di Penginapan

Korban Pembunuhan Di Tangerang pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan penginapan dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Selatan langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku di Parung Panjang, Bogor.

Ilustrasi pembunuhan di Tangerang
Ilustrasi pengungkapan kasus pembunuhan tragis di Tangerang yang melibatkan media sosial sebagai titik awal perkenalan korban dan pelaku.

Pelaku dan Korban Kenal Lewat Media Sosial

Menurut Kapolres Metro Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, pelaku dan korban saling mengenal melalui platform Facebook. Komunikasi mereka berlanjut melalui aplikasi WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu di penginapan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada malam hari, Sabtu (24/5), ketika keduanya bertemu di kamar penginapan. Terjadi penolakan dari korban atas permintaan pelaku, yang kemudian memicu tindak kekerasan. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat tekanan pada wajah yang menyebabkan penyumbatan saluran pernapasan.

Penangkapan dan Proses Hukum

Pelaku MF berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua keesokan harinya. Saat ini, ia dikenai pasal berlapis atas tindak kekerasan berat yang berujung kematian.

“Tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi.

Pesan dari Pihak Kepolisian

Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pertemuan yang dilakukan melalui media sosial, terutama bagi individu yang baru saling mengenal. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal secara daring.

Kesimpulan

Kejadian pembunuhan di Tangerang ini mengungkap betapa rentannya interaksi virtual jika tidak disertai kewaspadaan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemui tanda-tanda kekerasan dalam hubungan, baik fisik maupun psikologis.

Meta Description: Kasus pembunuhan tragis di Tangerang mengungkap motif mengejutkan pelaku terhadap korban di sebuah penginapan. Simak kronologi lengkapnya di sini.

Site Title: Berita Hukum dan Kriminal

Tagline: Menyajikan Fakta, Mengedepankan Keadilan

Permalink: https://domainanda.com/pembunuhan-di-tangerang

By 0nl6l