Siap-siap! Seluruh Indonesia Hentikan Aktivitas Pukul 10.17 WIB Saat HUT RI ke-80

Bandung – Pada Minggu, 17 Agustus 2025, seluruh rakyat Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak selama 180 detik atau tiga menit dalam rangka memperingati HUT RI ke-80. Instruksi ini tercantum dalam surat edaran resmi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 yang ditandatangani 12 Agustus 2025.

Momen penghentian aktivitas berlangsung pukul 10.17–10.20 WIB, bertepatan dengan pengibaran Sang Merah Putih dan berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Istana Merdeka. Seluruh masyarakat diimbau berdiri tegap sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan bangsa.

Instruksi Resmi Pemerintah

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan: Seluruh masyarakat diminta berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Sang Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka.

Rangkaian Acara HUT RI ke-80 di Jakarta

Upacara Detik-detik Proklamasi

Upacara utama akan digelar di Halaman Istana Merdeka dengan Presiden RI sebagai Inspektur Upacara. Peserta diwajibkan mengenakan Wastra Nusantara sebagai simbol kekayaan budaya Indonesia.

Pesta Rakyat di Monas

  • Sesi pertama: 08.00–14.00 WIB
  • Sesi kedua: 16.00–22.00 WIB

Acara ini terbuka untuk umum dengan berbagai pertunjukan seni budaya, kuliner, hingga hiburan rakyat.

Karnaval Bersatu Kemerdekaan

Puncak perayaan digelar pukul 19.30 WIB, dimulai dari Monas hingga Bundaran HI dengan melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah.

Upacara di Daerah

Di daerah, upacara dilaksanakan luring sesuai arahan kepala daerah bersama Forkopimda. Kegiatan dimulai pukul 07.00 waktu setempat agar masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung Detik-detik Proklamasi dari Jakarta.

Instruksi untuk Instansi Pemerintah

  1. Upacara bendera serentak pukul 07.00 WIB/WITA/WIT.
  2. Penggunaan logo resmi HUT RI ke-80 pada spanduk, baliho, umbul-umbul, dan media sosial sejak 1–31 Agustus 2025.
  3. Keterlibatan aktif seluruh kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah.

Makna Menghentikan Aktivitas Selama 3 Menit

Menghentikan aktivitas sejenak saat pengibaran bendera menjadi simbol penghormatan bagi jasa para pahlawan bangsa. Selain itu, momen ini memperkuat rasa persatuan dan semangat kebangsaan di usia ke-80 tahun Indonesia merdeka.

Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
Pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka pada HUT RI ke-80.

By 0nl6l

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *