KPK Harap Yaqut Hadir Besok Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji: Keterangan Sangat Dibutuhkan
KPK berharap eks Menteri Agama Yaqut memenuhi panggilan terkait kasus kuota haji 2024.Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut dan menyebut bahwa keterangan dari Yaqut sangat diperlukan dalam proses penyelidikan. “Betul,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Keterangan Yaqut Dinilai Krusial
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi pemanggilan ini. Menurutnya, KPK sangat mengharapkan kehadiran Yaqut karena keterangannya bisa menjadi kunci dalam mengungkap alur kasus dugaan penyelewengan kuota haji tersebut.
“Kami mengkonfirmasi bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Keterangan dari beliau sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan,” kata Budi.
Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 saat Kementerian Agama masih dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah pihak telah dipanggil, termasuk Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.
Pada Senin (4/8/2025), KPK juga telah meminta klarifikasi dari tiga pejabat Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM. Keterangan dari para pihak ini menjadi dasar penting untuk membangun konstruksi hukum dalam kasus yang sedang diusut.
Publik Menanti Kejelasan
Kasus ini menjadi perhatian luas publik mengingat ibadah haji merupakan hal yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji menjadi tuntutan utama publik agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sistemik.
KPK menegaskan akan terus mendalami dan menindaklanjuti informasi serta keterangan yang diperoleh, termasuk dari Yaqut, guna mempercepat proses penyelidikan dan menegakkan keadilan.
Kita nantikan apakah Yaqut akan hadir memenuhi panggilan KPK besok.