617 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Banten Sepanjang 2025
Serang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mencatat sebanyak 617 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi hingga 23 Juli 2025.
Caption: Ilustrasi kekerasan terhadap anak, banyak terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga dan sekolah.
Data DP3AKKB: Ratusan Kasus Melibatkan Orang Terdekat
Dari jumlah tersebut, sebanyak 406 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, dan 214 kasus melibatkan korban perempuan. Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma’ani Nina, menyatakan bahwa kekerasan yang dimaksud mencakup kekerasan fisik, psikologis, hingga pelecehan seksual.
“Kekerasan itu tidak hanya pelecehan. Ada juga kekerasan fisik maupun psikologis, dan pelakunya mayoritas adalah orang terdekat korban,” jelas Nina, Kamis (24/7/2025).
Pelaku Mayoritas dari Lingkungan Terdekat
Nina menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku adalah orang-orang yang dikenal dekat oleh korban. Kasus melibatkan ayah kandung, tetangga, hingga guru sebagai pelaku juga meningkat dalam dua tahun terakhir.
“Pada 2023 dan 2024, tren yang sama terjadi. Pelaku bisa orang tua sendiri, tetangga dekat, bahkan guru yang selama ini dipercaya sebagai panutan,” tambahnya.
Korban Sering Kali Takut Bicara
Fakta bahwa pelaku berasal dari lingkungan terdekat sering kali menyebabkan korban mengalami tekanan emosional untuk tidak melapor. Intervensi dari keluarga membuat korban enggan berbicara.
“Kalau pelakunya ayah, sering kali ibunya atau neneknya meminta korban diam. Ini yang menyulitkan pengungkapan,” ungkap Nina.
Sekolah Ramah Anak Jadi Solusi Pencegahan
Untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, DP3AKKB bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten mendorong penerapan konsep sekolah ramah anak di seluruh wilayah Banten.
“Kami mengedukasi sekolah agar seluruh pendidik dan siswa menerapkan prinsip ramah anak agar kekerasan bisa dicegah sejak dini,” ujar Nina.
Kasus Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang Masih Diselidiki
Menanggapi kasus pelecehan yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang, Nina memastikan bahwa pihaknya telah menangani korban sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan proses hukum akan berjalan.
“Korban tetap kami dampingi. Jika pelaku adalah ASN, maka akan ditindaklanjuti lewat Dinas Pendidikan dan BKD. Pelaku akan diproses aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Kesimpulan
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten masih tinggi dan menjadi perhatian serius. Kerja sama lintas lembaga, edukasi masyarakat, serta penerapan sekolah ramah anak menjadi solusi utama untuk mencegah kekerasan di lingkungan keluarga dan pendidikan. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban dan mendorong keadilan melalui jalur hukum.